HELLOIDN.COM – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan kembali untuk memanggil istri pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yakni Farida Al Widad pada pekan depan.
Pemanggilan kedua terhadap istri Panji Gumilang itu lantaran pada panggilan pertama Farida tak penuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan hal tersebut kepada wartawan, dikutip Sabtu, 29 Juli 2023.
“Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir, kita merencanakan panggilannya adalah minggu depan terkait saksi,” ujar Djuhandani.
Baca Juga:
Langsung Ditahan, Tersangka Kasus Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Bareskrim Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Tanah oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Adapun istri Panji Gumilang diundang penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penodaan atau penistaan agama.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: 2 Bukan Kamis, Penyidik Bareskrim Polri Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada Selasa Ini
Meski begitu, Djuhandhani tidak mengungkap secara pasti kapan panggilan tersebut dijadwalkan.
Hanya saja Djuhandhani memastikan jadwalnya terpisah dengan panggilan terhadap Panji Gumilang pada tanggal 1 Agustus mendatang.
Baca Juga:
Percayakan Pengusutan Kasus Pompes Al Zaytun dan Panji Gumilang ke Polisi, Masyarakat Diminta Sabar
Bareskrim Buka Peluang Pengusutan Panji Gumilang untuk Perkara Lain pada Saat Penyidikan Berjalan
“Kita tunggu ya, karena kita memeriksa yang bersangkutan terkait kritik, poin kritik, yang akan kita lihat ya.”
“Walaupun sebetulnya keterangan istri juga, belum kita perlukan tapi nanti ke depan penyidik kan akan memerlukan,” tutup Djuhandhani.***