Bareskrim Polri Panggil Ulang Farida Al Widad, Istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 30 Juli 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (Dok. PMJ News)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (Dok. PMJ News)

HELLOIDN.COM – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan kembali untuk memanggil istri pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yakni Farida Al Widad pada pekan depan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pemanggilan kedua terhadap istri Panji Gumilang itu lantaran pada panggilan pertama Farida tak penuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan hal tersebut kepada wartawan, dikutip Sabtu, 29 Juli 2023.

“Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir, kita merencanakan panggilannya adalah minggu depan terkait saksi,” ujar Djuhandani.

Adapun istri Panji Gumilang diundang penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penodaan atau penistaan agama.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: 2 Bukan Kamis, Penyidik Bareskrim Polri Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada Selasa Ini

Meski begitu, Djuhandhani tidak mengungkap secara pasti kapan panggilan tersebut dijadwalkan.

Hanya saja Djuhandhani memastikan jadwalnya terpisah dengan panggilan terhadap Panji Gumilang pada tanggal 1 Agustus mendatang.

“Kita tunggu ya, karena kita memeriksa yang bersangkutan terkait kritik, poin kritik, yang akan kita lihat ya.”

“Walaupun sebetulnya keterangan istri juga, belum kita perlukan tapi nanti ke depan penyidik kan akan memerlukan,” tutup Djuhandhani.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Bicara Lagi Soal Korupsi, Prabowo Subianto Tegaskan Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Prabowo Subianto Nyoblos di Bojong Koneng, Beri Pesan: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama
Kesan Saat Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer: Sebuah Keistimewaan
Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru
Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah, Ini Pengasab Prabowo kepada Para Menteri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:00 WIB

OJK Awasi Ketat PT Lunaria Annua Teknologi, Usai KoinP2P Tunda Pembayaran kepada Pemberi Dana

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:10 WIB

Beralamat di Kota Cimahi, Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:33 WIB

Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online

Senin, 9 Desember 2024 - 23:25 WIB

CSA Index Desember 2024: Peluang Investasi yang Menjanjikan di Tengah Sentimen Positif Pasar

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:19 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:43 WIB

Prabowo Subiato Sebut Kebutuhan Rumah yang Terjangkau Tak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera

Sabtu, 30 November 2024 - 14:27 WIB

Kuota Biodiesel 40 Persen (B40) dari Volume Produksi Sawit Nasional Bertambah, Pemerintah Sepakati

Rabu, 27 November 2024 - 07:17 WIB

Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun, 4 Produsen Pupuk Palsu dan 23 Produsen Pupuk Tak Sesuai Standar

Berita Terbaru