HALLOUP.COM – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Terkini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, ahli, dan MUI, Kementerian Agama.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Minggu, 2 Juli 2023.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri
Baca Juga:
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Ada Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Ponpes Al-Zaytun yang Berasal dari Kemenag
Djuhandhani juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.
“Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” lanjut Djuhandhani.
Djuhandhani memastikan pihaknya akan tetap mengusut laporan yang masuk.
Hanya saja, lanjut dia, pekan ini dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.
“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa.”
Baca Juga:
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024
“Saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin,” tutur Djuhandhani.
“Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” imbuhnya.***