Dua Orang Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebin, Enam Pekerja Tambang Masih Dicari Tim SAR

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pencarian terhadap korban longsor tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon(Dok. Basarnas)

Proses pencarian terhadap korban longsor tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon(Dok. Basarnas)

CIREBON – Pada Jumat, 30 Mei 2025, longsor terjadi di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hingga Minggu, 1 Juni 2025, pukul 17.00 WIB, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 19 jenazah korban longsor. Enam orang lainnya masih dalam pencarian.

Dua korban terbaru yang ditemukan adalah Nalo Sanjaya (53) dari Kelurahan Kedongdong Kidul dan Wahyu Galih (26) dari Kelurahan Cipanas.

Kedua korban tersebut berasal dari Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kronologi Kejadian: Longsor Terjadi Saat Aktivitas Penambangan

Longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat aktivitas penambangan sedang berlangsung.

Material longsoran menimbun pekerja tambang, alat berat, dan truk pengangkut. Sebanyak empat unit ekskavator dan tujuh truk tertimbun material longsor.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan warga setempat terus melakukan upaya pencarian dan evakuasi korban.

Operasi pencarian difokuskan pada area yang diduga menjadi lokasi tertimbunnya korban.

Penetapan Tersangka: Pemilik dan Kepala Teknik Tambang

Polresta Cirebon menetapkan dua tersangka dalam kasus longsor ini. Keduanya adalah AK, Ketua Koperasi Al-Azariyah selaku pemilik tambang.

Dan AR, Kepala Teknik Tambang yang bertanggung jawab atas operasional di lapangan.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Keselamatan Kerja.

Juga Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Minerba, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Penyebab Longsor: Kesalahan Metode Penambangan

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirto Mulyono, menyatakan bahwa longsor diduga kuat akibat kesalahan teknis dalam metode penambangan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Penambangan seharusnya dilakukan dari atas secara terasering, namun di lokasi ini dilakukan dari bawah, sehingga meningkatkan risiko longsor.

Selain itu, Gunung Kuda sebelumnya juga mengalami longsor pada Februari 2025, meskipun saat itu tidak ada korban jiwa.

Hal ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut memang rawan longsor dan memerlukan perhatian khusus dalam operasional penambangan.

Tanggapan BNPB dan Imbauan Keselamatan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

Terutama bagi tim SAR yang sedang melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

BNPB juga mengingatkan warga yang tinggal di dekat lereng tebing dan pinggir sungai.

Untuk memantau kondisi tanah dan debit air secara berkala, serta melakukan evakuasi mandiri jika terjadi hujan terus menerus selama dua jam atau lebih.

Meningkatkan Keselamatan di Sektor Pertambangan

Tragedi longsor di tambang Gunung Kuda Cirebon menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang ketat di sektor pertambangan.

Pengawasan terhadap metode penambangan dan kepatuhan terhadap regulasi harus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan.

Untuk memastikan bahwa setiap kegiatan penambangan dilakukan sesuai dengan kaidah teknis yang benar.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pekerja tambang mengenai risiko dan tindakan pencegahan bencana juga sangat penting.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan kepada pihak berwenang.

Dengan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan keselamatan di sektor pertambangan dapat ditingkatkan dan tragedi seperti di Gunung Kuda tidak terulang kembali.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Hallokampus.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraraya.com dan Jakartaoke.com.

Untuk mengikuti perkembangan b-erita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Polres Cirebon Bongkar Modus Arisan Online Tipu Korban dari Tiga Wilayah
Berapa Banyak Korban Guru Ngaji IY? Polisi Prediksi Angka Bisa Meledak karena Budaya Diam Masyarakat
Saksikan Sendiri: Titipan Siswa Merajalela, Akankah SPMB Adil bagi Semua? Ini Faktanya!
Ridwan Kamil Vs Selebgram Lisa Mariana: Mediasi Gagal, Gugatan Berlanjut ke Tahap Pokok Perkara
Kronologi Lengkap Penculikan Guru SD di Cirebon, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Satu Masih Buron
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Sritex, Dedi Klaim Telah Koreksi Internal BJB
PROPAMI Care Bangkitkan Semangat Anak-anak Yatim Lewat Kegiatan Sosial
Gelombang Bencana Hidrometeorologi di Musim Pancaroba, Jawa Barat Kembali Terendam

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:08 WIB

Polres Cirebon Bongkar Modus Arisan Online Tipu Korban dari Tiga Wilayah

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:38 WIB

Berapa Banyak Korban Guru Ngaji IY? Polisi Prediksi Angka Bisa Meledak karena Budaya Diam Masyarakat

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:41 WIB

Saksikan Sendiri: Titipan Siswa Merajalela, Akankah SPMB Adil bagi Semua? Ini Faktanya!

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:09 WIB

Ridwan Kamil Vs Selebgram Lisa Mariana: Mediasi Gagal, Gugatan Berlanjut ke Tahap Pokok Perkara

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kronologi Lengkap Penculikan Guru SD di Cirebon, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Satu Masih Buron

Berita Terbaru