BANDUNG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jawa Barat baru saja dibuka, namun bayang-bayang praktik titip menitip siswa kembali mencuat ke permukaan.
Fenomena ini, yang seringkali merusak prinsip keadilan dalam pendidikan, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas telah mengeluarkan larangan keras terhadap segala bentuk intervensi yang dapat mencoreng integritas proses seleksi ini.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dua Orang Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebin, Enam Pekerja Tambang Masih Dicari Tim SAR
Kronologi Lengkap Penculikan Guru SD di Cirebon, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Satu Masih Buron

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ancaman Nyata Integritas Pendidikan
Praktik titip menitip siswa adalah sebuah anomali serius yang mengancam kredibilitas sistem pendidikan nasional secara fundamental.
Modus operandi ini sering melibatkan oknum-oknum yang berupaya menyisipkan calon peserta didik melalui “jalur khusus” tanpa mengikuti prosedur seleksi yang ditetapkan.
Baca Juga:
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
Gelombang Bencana Hidrometeorologi di Musim Pancaroba, Jawa Barat Kembali Terendam
Dampak jangka panjang dari praktik ini adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan serta menciptakan disparitas kualitas yang signifikan antar sekolah.
Suara Otoritas Penyelenggara SPMB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah pernyataan pers pada Senin (9/6/2025), menegaskan komitmennya untuk memastikan SPMB 2025 berjalan bersih dan tanpa cela.
“Tidak boleh ada praktik siswa titipan dalam SPMB 2025,” ujar Dedi Mulyadi, menekankan bahwa sanksi tegas akan menanti kepala sekolah yang berani melanggar aturan ini.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam memberantas praktik kotor yang telah lama menggerogoti sistem penerimaan siswa.
Baca Juga:
Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum, Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd
Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan, 8 Santriwati Jadi Korban
Pandangan Pengamat dan Masyarakat
Di sisi lain, pengamat pendidikan dan perwakilan masyarakat sipil menyambut baik ketegasan gubernur, namun tetap menyuarakan kekhawatiran yang mendalam.
Dr. Retno Sari, seorang pengamat pendidikan dari Universitas Padjadjaran, memberikan tanggapannya.
“Larangan saja tidak cukup, perlu pengawasan ketat dan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat agar transparansi benar-benar terwujud.”
Kekhawatiran ini muncul dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana praktik serupa masih ditemukan meskipun ada larangan.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sanksi Tegas Menanti Pelaku Curang
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan sanksi berat bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik titip menitip siswa, baik itu oknum sekolah maupun pihak eksternal.
Sanksi tersebut bisa berupa pencopotan jabatan bagi kepala sekolah, pembatalan status siswa, hingga proses hukum jika terbukti ada unsur pidana.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi mereka yang berniat merusak sistem pendidikan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Harapan untuk Keadilan Merata
Dengan dibukanya SPMB 2025, harapan besar tersemat pada terciptanya proses seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon siswa di Jawa Barat.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik titip menitip atau kecurangan lainnya, demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata tanpa diskriminasi.
Komitmen bersama dari pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa SPMB 2025 benar-benar menjadi gerbang menuju masa depan pendidikan yang lebih baik di Jawa Barat.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center