HELLOIDN.COM – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.
“Ada saksi lain, sekitar 5 orang kalau hadir,” ujar Whisnu Hermawan saat dihubungi, Senin, 7 Agustus 2023.
Kendati demikian, Whisnu Hermawan tidak menyampaikan siapa saja saksi-saksi yang direncanakan untuk dihadirkan dan diperiksa hari ini.
Baca Juga:
Tiongkok Ucapkan Selamat Kepada Indonesia karena Telah Menjadi Anggota Penuh BRICS
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Baca artikel lainnya di sini: Kejaksaan Agung Tunjuk Tim Jaksa Peneliti untuk Tangani Berkas Perkara Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus TPPU itu hari ini
Adapun Panji Gumilang sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.***