Langsung Ditahan, Tersangka Kasus Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

HELLOIDN.COM – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka penistaan agama.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Untuk diketahui, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan pukul 15.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan hal tersebut, Selasa, 1 Agustus 2023.

Menurut Ahmad Ramadhan, pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan selama empat jam.

Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan Penodaan atau Penistaan Agama, Panji Gumilang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Usai menjalani pemeriksaan, Pimpinan Pesantren Al-Zaytun langsung ditahan.

“Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan,” jelas Ahmad Ramadhan.

Dikutip dari Tribrata News, penetapan tersangka itu dilakukan usai memeriksanya sebagai saksi hari Selasa, 1 Juli 2023.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Ahmad Ramadhan

Panji Gumilang disangkakan Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Berita Terkait

Saat Mantan Presiden Jokowi Tak Menjawab dengan Gamblang, Terkait dengan Kotroversi Ijazahnya
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Alasan Soal Permintaan Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’
Ada Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Dukung
Presiden Prabowo Rasakan Terik Panas bersama Ratusan Ribu Buruh di Monas, Rayakan Hari Buruh
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil, Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor
Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:52 WIB

Saat Mantan Presiden Jokowi Tak Menjawab dengan Gamblang, Terkait dengan Kotroversi Ijazahnya

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Alasan Soal Permintaan Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:31 WIB

Ada Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Dukung

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:57 WIB

Presiden Prabowo Rasakan Terik Panas bersama Ratusan Ribu Buruh di Monas, Rayakan Hari Buruh

Sabtu, 19 April 2025 - 11:58 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru