SATUAN Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung Republik Indonesia kini tengah menyisir dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras.
“Ada dana yang keluar dari negara. Kami hanya memastikan dulu apakah subsidi itu sudah sesuai,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (28/7/2025) di Jakarta.
Anang menyebut fokus penyelidikan saat ini adalah pada mekanisme distribusi subsidi, bukan hanya aliran dana, tetapi juga ketaatan terhadap prosedur dan kelayakan penerima.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Sritex, Dedi Klaim Telah Koreksi Internal BJB
Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi
Kasus Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah, Kejagung Periksa Pemilik Perusahaan PT TIN

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beras, komoditas paling politis di republik ini, ternyata menyimpan banyak kepentingan di balik karung-karungnya.
Hanya Dua dari Enam Perusahaan yang Patuh Panggilan Kejagung dalam Penyelidikan Awal
Dari enam perusahaan yang dipanggil Kejagung untuk memberikan keterangan awal, hanya dua yang hadir: PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.
Empat lainnya? Satu mangkir tanpa kabar, tiga lainnya minta penundaan.
Mereka yang hadir disebut mengirimkan perwakilan strategis setingkat manajer—cukup untuk tahap awal, tapi belum cukup untuk menjawab pertanyaan publik.
Adapun daftar perusahaan yang dipanggil Satgassus P3TPK adalah:
1. PT Wilmar Padi Indonesia
2. PT Food Station
3. PT Belitang Panen Raya
4. PT Unifood Candi Indonesia
5. PT Subur Jaya Indotama
6. PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Group)
Penundaan pemeriksaan oleh perusahaan-perusahaan besar ini menimbulkan pertanyaan.
Apakah mereka belum siap memberikan jawaban, atau sedang menghitung risiko politik dan hukum yang harus mereka hadapi?
Pemeriksaan Bisa Meluas ke Kementerian, Kejagung Buka Semua Kemungkinan Pihak Terlibat
Tak hanya perusahaan yang masuk radar, Kejaksaan Agung juga membuka kemungkinan untuk memanggil instansi negara, termasuk Kementerian Pertanian.
“Subsidi itu ada komponennya. Kami hanya memastikan semuanya sesuai,” kata Anang.
Langkah ini menyiratkan bahwa bukan hanya pelaku swasta, tapi juga oknum birokrasi bisa saja ikut bermain dalam skema yang merugikan negara.
Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas para pengoplos dan pelaku penyimpangan subsidi beras.
Dalam pernyataannya, Presiden menyebut bahwa ketahanan pangan tak boleh jadi bancakan politik maupun lahan korupsi.
Instruksi itu kini jadi pijakan Kejagung dalam mendalami kasus yang terindikasi melibatkan perusahaan-perusahaan besar dengan jejaring luas.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center
















