Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Sritex, Dedi Klaim Telah Koreksi Internal BJB

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. jabarprov.go.id)

BANDUNG – Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Kamis (22/05/2025), mendadak menjadi forum pernyataan dukungan terhadap langkah hukum Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi sektor perbankan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM menyampaikan apresiasi atas penetapan tersangka dan penahanan eks pejabat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dalam kasus kredit bermasalah ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

“Terima kasih dan rasa hormat saya pada Kejaksaan Agung RI atas tindakan penahanan dan penetapan tersangka terhadap Dirut PT Sritex dan mantan pejabat BJB,” kata Dedi.

Ia merujuk pada pemberian kredit senilai sekitar Rp600 miliar tanpa jaminan memadai yang disebutnya sebagai praktik menyimpang dan melanggar prinsip kehati-hatian bank.

Koreksi BJB dan Janji Reformasi Tata Kelola

Dedi mengaku bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai pemegang saham utama BJB, telah mengambil langkah korektif melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Kami sudah melakukan koreksi total melalui RUPS agar peristiwa seperti ini tidak mengganggu kinerja Bank BJB ke depan,” ujar Dedi di hadapan anggota DPRD.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan BUMD sektor keuangan yang selama ini memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Peristiwa ini semoga tidak terulang dan menjadi momentum reformasi tata kelola perbankan daerah,” imbuhnya.

Bank BJB, yang selama ini dikenal sebagai tumpuan pendanaan pembangunan Jabar dan Banten, kini tengah menghadapi sorotan tajam publik akibat kelalaian dalam pemberian kredit.

Tiga Tersangka dan Jejak Kredit Bermasalah

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex serta anak perusahaannya.

Ketiganya adalah Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BJB pada 2020; Zainuddin Mappa (ZM), eks Direktur Utama Bank DKI 2020; dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menyatakan penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti kuat yang menunjukkan adanya pemberian kredit yang melanggar prosedur.

“Tersangka DS dan ZM memberikan kredit tanpa analisis memadai, tidak sesuai prosedur, dan melanggar prinsip kehati-hatian bank,” ujar Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (21/05/2025).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ketiganya kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, guna memperlancar proses penyidikan lanjutan.

Pola Kredit Bermasalah dan Kelalaian Bankir

Dalam konstruksi perkara Kejaksaan Agung, proses pemberian kredit kepada Sritex dilakukan tanpa jaminan yang layak dan dengan analisis risiko yang minim.

Kredit yang dikucurkan pada tahun-tahun terakhir sebelum Sritex masuk masa sulit, menjadi beban gagal bayar dan merugikan dua bank milik pemerintah daerah tersebut.

Pola kelalaian ini mencerminkan lemahnya fungsi manajemen risiko dan dominasi keputusan top level management yang tidak didukung kajian teknis yang memadai.

Pihak Sritex sendiri belum memberikan pernyataan resmi secara terbuka, namun diketahui perusahaan tengah menghadapi tekanan keuangan dalam dua tahun terakhir.

Kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya mekanisme tata kelola kredit korporasi di bank daerah yang selama ini kurang mendapat pengawasan ketat publik.

Reaksi Pemprov Jabar dan Harapan Publik

Langkah Dedi Mulyadi untuk menyampaikan dukungan terhadap Kejaksaan Agung menuai respons positif, namun juga memunculkan desakan agar Pemprov bersikap lebih proaktif.

Sejumlah anggota dewan menilai kasus ini seharusnya dijadikan momentum pembenahan menyeluruh di tubuh BJB, termasuk evaluasi pengangkatan direksi dan komisaris.

Dalam rapat DPRD, beberapa fraksi menyuarakan perlunya penguatan fungsi pengawasan internal serta peningkatan transparansi atas kinerja keuangan dan kredit bank daerah.

Bank BJB, sebagai lembaga keuangan milik daerah, harus memastikan bahwa semua kebijakan kredit korporasi tunduk pada prinsip tata kelola yang baik dan profesional.

Selain itu, RUPS mendatang juga diharapkan menjadi ajang untuk menilai kembali efektivitas direksi dan komisaris dalam mengantisipasi potensi gagal bayar korporasi besar.

Mencegah Korupsi Kredit dengan Reformasi Tata Kelola BUMD

Kredit korporasi yang gagal seperti kasus Sritex menjadi pelajaran mahal bagi bank milik daerah yang harus beroperasi profesional dan independen.

Pengaruh politik, kepentingan pemegang saham mayoritas, serta lemahnya pengawasan menjadi kombinasi rawan dalam pengambilan keputusan kredit besar.

Solusinya, perlu ada regulasi lebih tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait batas wewenang komisaris dan intervensi pemegang saham dalam kebijakan operasional.

Pemprov juga harus mengedepankan penempatan pejabat BUMD yang memiliki rekam jejak kuat di bidang keuangan dan bebas dari konflik kepentingann

Kasus ini bukan semata penegakan hukum, tapi panggilan untuk memperbaiki fondasi tata kelola lembaga keuangan milik daerah di seluruh Indonesia.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Polres Cirebon Bongkar Modus Arisan Online Tipu Korban dari Tiga Wilayah
Berapa Banyak Korban Guru Ngaji IY? Polisi Prediksi Angka Bisa Meledak karena Budaya Diam Masyarakat
Saksikan Sendiri: Titipan Siswa Merajalela, Akankah SPMB Adil bagi Semua? Ini Faktanya!
Ridwan Kamil Vs Selebgram Lisa Mariana: Mediasi Gagal, Gugatan Berlanjut ke Tahap Pokok Perkara
Dua Orang Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebin, Enam Pekerja Tambang Masih Dicari Tim SAR
Kronologi Lengkap Penculikan Guru SD di Cirebon, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Satu Masih Buron
PROPAMI Care Bangkitkan Semangat Anak-anak Yatim Lewat Kegiatan Sosial
Gelombang Bencana Hidrometeorologi di Musim Pancaroba, Jawa Barat Kembali Terendam

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:08 WIB

Polres Cirebon Bongkar Modus Arisan Online Tipu Korban dari Tiga Wilayah

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:38 WIB

Berapa Banyak Korban Guru Ngaji IY? Polisi Prediksi Angka Bisa Meledak karena Budaya Diam Masyarakat

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:41 WIB

Saksikan Sendiri: Titipan Siswa Merajalela, Akankah SPMB Adil bagi Semua? Ini Faktanya!

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:09 WIB

Ridwan Kamil Vs Selebgram Lisa Mariana: Mediasi Gagal, Gugatan Berlanjut ke Tahap Pokok Perkara

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kronologi Lengkap Penculikan Guru SD di Cirebon, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Satu Masih Buron

Berita Terbaru