Kasus Pemerasan ke SYL, Kamis Ini.Dewan Pengawas KPK Lakukan Gelar Sidang Etik Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

HELLOCIANJUR.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang perdana.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada hari ini Kamis, 14 September 2023.

Sebelumnya, Dewas KPK telah menyatakan dugaan pelanggaran etik nonaktif Ketua KPK Firli Bahuri naik ke persidangan.

Dewas menyebut terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

“Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan.”

Baca artikel lainnya di sini : Segera Rampung, Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ke persidangan kode etik,” kata Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jumat, 8 Desember 2023.

Adapun, Dewas KPK telah memeriksa sebanyak 33 orang, termasuk Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Sehingga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diantaranya, perbuatan yang berhubungan pertemuan antara Firli dengan SYL.

Lihat juga konten video, di sini: Momen Keakraban Prabowo Subianto dan SBY Saat Bernyanyi Bersama di Reuni Emas Akabri 1970-1973

“Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi,” ujar Tumpak.

Atas perbuatannya tersebut, Firli diduga melanggar ketentuan pasal 4 ayat (2) huruf a dan/atau pasal 4 ayat (1) huruf j dan atau pasal 8 ayat e Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.

Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dewas KPK telah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri naik ke persidangan.

Kemudian, pihaknya menyebut telah siap untuk menggelar persidangan hari ini.

“Persiapan semua sudah siap. Tinggal sidang aja,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023 lalu.

Lebih lanjut, Albertina menuturkan pihaknya telah menargetkan agar sidang akan selesai pada tahun ini.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Iya, kita lihat di persidangan. sudah disampaikan di konpers itu bahwa kita usahakan diputus mudah-mudahan dalam tahun ini,” ujar Albertino.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Bicara Lagi Soal Korupsi, Prabowo Subianto Tegaskan Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Prabowo Subianto Nyoblos di Bojong Koneng, Beri Pesan: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama
Kesan Saat Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer: Sebuah Keistimewaan
Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru
Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah, Ini Pengasab Prabowo kepada Para Menteri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:00 WIB

OJK Awasi Ketat PT Lunaria Annua Teknologi, Usai KoinP2P Tunda Pembayaran kepada Pemberi Dana

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:10 WIB

Beralamat di Kota Cimahi, Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:33 WIB

Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online

Senin, 9 Desember 2024 - 23:25 WIB

CSA Index Desember 2024: Peluang Investasi yang Menjanjikan di Tengah Sentimen Positif Pasar

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:19 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:43 WIB

Prabowo Subiato Sebut Kebutuhan Rumah yang Terjangkau Tak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera

Sabtu, 30 November 2024 - 14:27 WIB

Kuota Biodiesel 40 Persen (B40) dari Volume Produksi Sawit Nasional Bertambah, Pemerintah Sepakati

Rabu, 27 November 2024 - 07:17 WIB

Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun, 4 Produsen Pupuk Palsu dan 23 Produsen Pupuk Tak Sesuai Standar

Berita Terbaru