Kasus Pemerasan ke SYL, Kamis Ini.Dewan Pengawas KPK Lakukan Gelar Sidang Etik Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

HELLOCIANJUR.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang perdana.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada hari ini Kamis, 14 September 2023.

Sebelumnya, Dewas KPK telah menyatakan dugaan pelanggaran etik nonaktif Ketua KPK Firli Bahuri naik ke persidangan.

Dewas menyebut terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

“Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan.”

Baca artikel lainnya di sini : Segera Rampung, Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ke persidangan kode etik,” kata Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jumat, 8 Desember 2023.

Adapun, Dewas KPK telah memeriksa sebanyak 33 orang, termasuk Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Sehingga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diantaranya, perbuatan yang berhubungan pertemuan antara Firli dengan SYL.

Lihat juga konten video, di sini: Momen Keakraban Prabowo Subianto dan SBY Saat Bernyanyi Bersama di Reuni Emas Akabri 1970-1973

“Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi,” ujar Tumpak.

Atas perbuatannya tersebut, Firli diduga melanggar ketentuan pasal 4 ayat (2) huruf a dan/atau pasal 4 ayat (1) huruf j dan atau pasal 8 ayat e Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.

Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dewas KPK telah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri naik ke persidangan.

Kemudian, pihaknya menyebut telah siap untuk menggelar persidangan hari ini.

“Persiapan semua sudah siap. Tinggal sidang aja,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023 lalu.

Lebih lanjut, Albertina menuturkan pihaknya telah menargetkan agar sidang akan selesai pada tahun ini.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Iya, kita lihat di persidangan. sudah disampaikan di konpers itu bahwa kita usahakan diputus mudah-mudahan dalam tahun ini,” ujar Albertino.***

Berita Terkait

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil, Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor
Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki
Hasan Nasbi Tanggapi Simpatik Terkait Teror Pengiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat
Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:58 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Sabtu, 12 April 2025 - 09:57 WIB

HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:31 WIB

Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki

Senin, 24 Maret 2025 - 09:49 WIB

Hasan Nasbi Tanggapi Simpatik Terkait Teror Pengiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo

Senin, 24 Maret 2025 - 08:55 WIB

Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB

Berita Terbaru