MKMK Jatuhkan Sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Anwar Usman

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 7 November 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Instagram.com/@mahkamahkonstitusi)

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Instagram.com/@mahkamahkonstitusi)

HELLOCIANJUR.COM – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Anwar Usman.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Untuk diketahui, ada 21 laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim MK.

Laporan itu muncul seiring putusan MK dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

Berdasarkan 21 laporan tersebut, sebanyak 15 laporan di antaranya ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman.

“Menjatukan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan MKMK, Selasa, 7 November 2023.

Baca artikel lainnya, di sini: Bikin Portal Berita Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Selain itu, hasil putusan tersebut memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuasi dengan peraturan perundang-undangan dalam waktu 2×24 jam.

Kemudian dalam putusan tersebut menyatakan Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya berakhir.

“Hakim Terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir,” ucap Jimly Asshiddiqie.***

Berita Terkait

Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz Meninggal Dunia
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Insiden Penembakan Menimpa Mantan Presiden AS Donald Trump, Ini Komentar Presiden Jokowi
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Terima Keputusan Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Dugaan Asusila
Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia, Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat
Prabowo Dìharapkan ke Tiongkok Usai Dilantik Jadi Pesiden, Luhut: Ada Beberapa Agenda yang Mereka Usulkan
Kepentingan Nasional adalah Prioritas dalam Kemitraan Ekonomi dengan Negara Lain, Kata Prabowo
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Airlangga Hartarto Sebut Cagub Jakarta Sudah Jelas Siapa, Usai Golkar Dukung Dedi Mulyadi untuk Cagub Jabar

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:31 WIB

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:10 WIB

Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:34 WIB

Jabar Media Center Dukung Pilkada Jawa Barat 2024 untuk Menangkan Pilkada di Jawa Barat Lewat Publikasi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 18:11 WIB

Masih Tunggu Penugasan dari PPP, Nama Sandiaga Uno zmulai Muncul di Bursa Pilkada Jawa Barat 2024

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:02 WIB

Ridwan Kamil DIsebut Kaesang Pangarep Jagoan dari Partai Golkar dan Layak Berkontestasi di Pilkada Jakarta

Sabtu, 13 Juli 2024 - 12:16 WIB

Pilkada 2024, Ridwan Kamil Direkomendasikan Partai Golkar untuk Berkontestasi Sebagai Cagub Jabar

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:52 WIB

Partai Golkar Tanggapi Potensi Ridwan Kamil Berpasangan dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jawa Barat

Berita Terbaru