Bareskrim Limpahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila ke Polda Metro Jaya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (Dok. Bpip.go.id)

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (Dok. Bpip.go.id)

HELLODEPOK.COM – Bareskrim Polri melimpahkan laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (Edie Toet Hendratno) ke Polda Metro Jaya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual itu akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Benar (telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya). Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan.”

“Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan,” ungkap Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut Ade menjelaskan, pelimpahan penyidikan ini merupakan hal yang biasa

Diketahui, Polda Metro Jaya juga menangani kasus serupa dengan pelapor yang berbeda.

Baca artikel lainnya di sini : PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Selebgram Siskaeee, Status Tersangka Dinyatakan Sah

“Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.

“Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin),” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R.

Menyusul kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Prof Edie Toet Hendratno (ETH) dinonaktifkan sebagai Rektor.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menepis isu terkait pencopotan rektor Universitas Pancasila tersebut.

Sekertaris YPPUP, Yoga Satriyo mengatakan jika saat ini ETH (72) dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa baktinya selesai.

“Tidak mencopot (sebagai rektor), tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” kata dia saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Kilasnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallopresiden.com dan Infomaritim.com

Berita Terkait

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil, Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor
Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki
Hasan Nasbi Tanggapi Simpatik Terkait Teror Pengiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat
Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:58 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Sabtu, 12 April 2025 - 09:57 WIB

HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:31 WIB

Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki

Senin, 24 Maret 2025 - 09:49 WIB

Hasan Nasbi Tanggapi Simpatik Terkait Teror Pengiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo

Senin, 24 Maret 2025 - 08:55 WIB

Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB

Berita Terbaru