HELLOIDN.COM – Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tertembak senjata api milik Bripka IG oleh Bripda IMS.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan kronologinya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
Peristiwa terjadi di Asrama Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Saat Mantan Presiden Jokowi Tak Menjawab dengan Gamblang, Terkait dengan Kotroversi Ijazahnya
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Alasan Soal Permintaan Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’
Ada Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Dukung

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca artikel lainnya di sini: Diduga Tertembak Sesama Personel Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas
Awalnya sekitar pukul 20.40 WIB, tersangka IM bersama saksi AN dan AY tengah berkumpul di kamar saksi AN.
“Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi.”
Baca Juga:
Presiden Prabowo Rasakan Terik Panas bersama Ratusan Ribu Buruh di Monas, Rayakan Hari Buruh
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
“Yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang,” ujar Rio Wahyu Anggoro.
Selanjutnya, Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa setelah senjata api ditunjukkan kepada kedua saksi.
Tersangka kemudian memasukkan senjata itu ke dalam tas beserta dengan magasinnnya.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, sekitar pukul 01:39:09, korban IDF kemudian masuk ke dalam kamar saksi AN.
Lalu atas keterangan saksi AN dan AY, tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senjata yang dimasukkan ke tas tadi kepada korban ID.
“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata api tersebut mengenai, meletus dan mengenai leher korban ID.”
“Terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan, menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ungka Rio Wahyu Anggoro.
Lalu berdasarkan rekaman CCTV juga, saksi AN dan AY keluar dari lokasi kejadian atau kamar AN pada pukul 01:43:01 WIB.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” tandas Rio Wahyu Anggoro.***













