HELLOIDN.COM – Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tertembak senjata api milik Bripka IG oleh Bripda IMS.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan kronologinya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
Peristiwa terjadi di Asrama Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.
Baca artikel lainnya di sini: Diduga Tertembak Sesama Personel Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas
Baca Juga:
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Awalnya sekitar pukul 20.40 WIB, tersangka IM bersama saksi AN dan AY tengah berkumpul di kamar saksi AN.
“Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi.”
“Yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang,” ujar Rio Wahyu Anggoro.
Selanjutnya, Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa setelah senjata api ditunjukkan kepada kedua saksi.
Baca Juga:
Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Tersangka kemudian memasukkan senjata itu ke dalam tas beserta dengan magasinnnya.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, sekitar pukul 01:39:09, korban IDF kemudian masuk ke dalam kamar saksi AN.
Lalu atas keterangan saksi AN dan AY, tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senjata yang dimasukkan ke tas tadi kepada korban ID.
“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata api tersebut mengenai, meletus dan mengenai leher korban ID.”
Baca Juga:
Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat
Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati
“Terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan, menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ungka Rio Wahyu Anggoro.
Lalu berdasarkan rekaman CCTV juga, saksi AN dan AY keluar dari lokasi kejadian atau kamar AN pada pukul 01:43:01 WIB.
“Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” tandas Rio Wahyu Anggoro.***