Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan, 8 Santriwati Jadi Korban

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Pencabulan. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Dugaan Pencabulan. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Bandung menahan RR, 30 tahun, pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap delapan santriwati. Seluruh korban masih berusia di bawah 18 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Komisaris Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan hal itu dalam keterangnnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian menyebar luas melalui media sosial.

“Tiga dari delapan korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Sartika Asih dan hasilnya telah kami terima,” kata Luthfi dalam keterangan pers di Bandung, Rabu, 14 Mei 2025.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tiga korban mengaku mengalami persetubuhan oleh terduga pelaku.

Lima lainnya menyebut mengalami tindakan pencabulan fisik seperti peremasan dan ciuman.

“Korban bersekolah di pesantren itu sejak 2023, usianya berkisar antara 15 hingga 18 tahun,” ujar Luthfi.

Penyidik tengah mendalami keterangan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

RR kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bandung. Motif pelaku, menurut Luthfi, masih dalam proses penyelidikan.

Ia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hallopresiden.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Harianmalang.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Indonesia Media Center

Berita Terkait

Polres Cirebon Bongkar Modus Arisan Online Tipu Korban dari Tiga Wilayah
Berapa Banyak Korban Guru Ngaji IY? Polisi Prediksi Angka Bisa Meledak karena Budaya Diam Masyarakat
Saksikan Sendiri: Titipan Siswa Merajalela, Akankah SPMB Adil bagi Semua? Ini Faktanya!
Ridwan Kamil Vs Selebgram Lisa Mariana: Mediasi Gagal, Gugatan Berlanjut ke Tahap Pokok Perkara
Dua Orang Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebin, Enam Pekerja Tambang Masih Dicari Tim SAR
Kronologi Lengkap Penculikan Guru SD di Cirebon, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Satu Masih Buron
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Sritex, Dedi Klaim Telah Koreksi Internal BJB
PROPAMI Care Bangkitkan Semangat Anak-anak Yatim Lewat Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:08 WIB

Polres Cirebon Bongkar Modus Arisan Online Tipu Korban dari Tiga Wilayah

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:38 WIB

Berapa Banyak Korban Guru Ngaji IY? Polisi Prediksi Angka Bisa Meledak karena Budaya Diam Masyarakat

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:41 WIB

Saksikan Sendiri: Titipan Siswa Merajalela, Akankah SPMB Adil bagi Semua? Ini Faktanya!

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:09 WIB

Ridwan Kamil Vs Selebgram Lisa Mariana: Mediasi Gagal, Gugatan Berlanjut ke Tahap Pokok Perkara

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kronologi Lengkap Penculikan Guru SD di Cirebon, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Satu Masih Buron

Berita Terbaru