Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April, Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. (Instagram.com @dr.ribkahaluk)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. (Instagram.com @dr.ribkahaluk)

JAKARTA – Sebanyak 9 daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025 mendatang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan hal itu dalam keterangan resmi di Jakarta.

Ribka menerangkan daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU.

Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan.

Bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.

“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih.”

“Karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka dalam keterangannya.

Dia mengatakan usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Untuk mengoptimalkan persiapan, ia telah mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU.

Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan.

Ia mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya.

Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan setelah PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.

Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dia menilai pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan pilkada yang berkualitas.

“Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu.

“Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” jelasnya.

bawah ini adalah jadwal dan wilayah yang melakukan PSU, aebagai berikut:

1. Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.
2. Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), PSU pada 19 April 2025.

3. Kabupaten Serang (Banten), PSU pada 19 April 2025.
4. Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), PSU pada 19 April 2025.

5. Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), PSU pada 19 April 2025.

6. Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), PSU pada 19 April 2025.

7. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), PSU pada 19 April 2025.
8. Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), PSU pada 19 April 2025.

9. Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Hilirisasinews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Halloupdate.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatimraya.com dan Hellocianjur.com

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (lebih dari150an media).

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Sapulangit Network.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Berapa Banyak Korban Guru Ngaji IY? Polisi Prediksi Angka Bisa Meledak karena Budaya Diam Masyarakat
Saksikan Sendiri: Titipan Siswa Merajalela, Akankah SPMB Adil bagi Semua? Ini Faktanya!
Ridwan Kamil Vs Selebgram Lisa Mariana: Mediasi Gagal, Gugatan Berlanjut ke Tahap Pokok Perkara
Dua Orang Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebin, Enam Pekerja Tambang Masih Dicari Tim SAR
Kronologi Lengkap Penculikan Guru SD di Cirebon, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Satu Masih Buron
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Sritex, Dedi Klaim Telah Koreksi Internal BJB
PROPAMI Care Bangkitkan Semangat Anak-anak Yatim Lewat Kegiatan Sosial
Gelombang Bencana Hidrometeorologi di Musim Pancaroba, Jawa Barat Kembali Terendam

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:38 WIB

Berapa Banyak Korban Guru Ngaji IY? Polisi Prediksi Angka Bisa Meledak karena Budaya Diam Masyarakat

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:41 WIB

Saksikan Sendiri: Titipan Siswa Merajalela, Akankah SPMB Adil bagi Semua? Ini Faktanya!

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:09 WIB

Ridwan Kamil Vs Selebgram Lisa Mariana: Mediasi Gagal, Gugatan Berlanjut ke Tahap Pokok Perkara

Senin, 2 Juni 2025 - 13:55 WIB

Dua Orang Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebin, Enam Pekerja Tambang Masih Dicari Tim SAR

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kronologi Lengkap Penculikan Guru SD di Cirebon, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Satu Masih Buron

Berita Terbaru