7 Aset Milik Firli Bahuri dan Istri Tak Dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Ini Daftarnya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

HELLOCAINJUR.COM – Dewas KPK menyatakan, sejumlah aset Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri beserta istrinya tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu termuat dalam dokumen putusan yang dibacakan Majelis Etik Dewas KPK, Rabu 27 Desember 2023.

Aset tersebut seperti apartemen hingga tanah yang tersebar di sejumlah daerah.

LHKPN yang tidak dilaporkan tedapat di tahun 2020-2022.

“Bahwa dalam LHKPN Tahun 2020, 2021 dan 2022, terperiksa (Firli Bahuri) juga tidak melaporkan pembelian aset atas nama istri terperiksa”.

“Yakni saudari Ardina Safitri,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat membacakan putusan etik di Gedung ACLC KPK, Rabu (27/12/2023).

Baca artikel lainnya di sini : Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Terbukti Secara Sah Lakukan Pelanggaran Kode etik dan Kode Perilaku

Adapun aset-aset yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yaitu:

1. Essence Dharmawangsa Apartement Unit ET2-2503 pada bulan April 2020.

2. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Lihat juga konten video, di sini: Gibran Rakabuming Raka Tak Lupa Ucapkan Selamat Hari Ibu Saat Sampaikan Visi Misi

Dengan luas 306 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 437/2021 tanggal 20 Juni 2021.

3. Sebidang tanah di Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Dengan luas 2.727 meter persegi melalui Akta Jual Beli Nomor: 359/2021 tanggal 01 Desember 2021.

4. Sebidang tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dengan luas 2.052 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 192/2022 tanggal 17 Oktober 2022.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

5. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 2198 di Sukabangun-Palembang dengan luas 520 meter persegi tahun 2021.

6. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2186 di Sukabangun-Palembang dengan luas 1477 meter persegi tahun 2021.

7. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 2366 di Desa Sinduharjo-Sleman.

Dengan luas 532 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 03/2022 tanggal 24 Februari 2022.

Syamsuddin menjelaskan fakta tersebut didukung dengan keterangan sejumlah saksi.

Seperti Direktur LHKPN KPK Isnaini, Kevin Egananta Joshua, Hendra, Gerardus Edwar Prandudi, Andre Tri Saputra dan Abdul Haris.

Serta, barang bukti dokumen berupa bukti pembayaran maintenance fee dan utility fee unit ET2-2503 Essence Dharmawangsa Apartment periode April 2020-November 2023 dan Official Receipt.

Majelis Etik Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat dengan meminta Firli untuk mengundurkan diri.

Firli dinilai terbukti melakukan pertemuan dengan pihak berperkara yaitu mantan Menteri Pertanian SYL.

Selain itu, terdapat dua pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku lainnya.

Yakni Firli tidak melaporkan secara benar harta kekayaan di LHKPN termasuk utang serta sewa rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.***

Berita Terkait

Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz Meninggal Dunia
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Insiden Penembakan Menimpa Mantan Presiden AS Donald Trump, Ini Komentar Presiden Jokowi
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Terima Keputusan Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Dugaan Asusila
Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia, Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat
Prabowo Dìharapkan ke Tiongkok Usai Dilantik Jadi Pesiden, Luhut: Ada Beberapa Agenda yang Mereka Usulkan
Kepentingan Nasional adalah Prioritas dalam Kemitraan Ekonomi dengan Negara Lain, Kata Prabowo
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:29 WIB

Prabowo Subianto Sempat berdebat dengan Anies Baswedan soal Partai Politik dan Posisi Oposisi

Minggu, 26 November 2023 - 14:12 WIB

Nusron Wahid Sebut Prabowo Subianto akan Diterima Kyai Langitan, Setelah Diterima Para Kyai Mataraman

Senin, 13 November 2023 - 11:27 WIB

Hasil Survei Indikator Politik Indonesia Ungkap Persepsi Publik Mengenai Persoalan Politik Dinasti

Minggu, 8 Oktober 2023 - 08:42 WIB

Survei Poltracking Indonesia, Ganjar Pranowo Belum Bisa Ungguli Prabowo Subianto, 39,8% vs 46,1%

Rabu, 20 September 2023 - 16:03 WIB

Prabowo Subianto Bikin Gemas Kalangan Generasi Z Saat Tampil di Mata Najwa On Stage di UGM Yogyakarta

Senin, 11 September 2023 - 08:52 WIB

Alihkan Dukungan kepada Prabowo Subianto, Relawan Milenial Ganjar Pranowo di Jawa Timur Tarik Dukungan

Sabtu, 9 September 2023 - 10:04 WIB

Jurnalis Alami Lecet di Tangan Tulang Panggul dan HP Rusak Total Usai Ojol Jadi Korban Tabrak Lari

Selasa, 5 September 2023 - 15:24 WIB

PRESS RELEASE SETIAP HARI, Langkah Tepat untuk Program Sosialisasi dan Kampanye Personal Branding

Berita Terbaru