HELLOCINAJUR.COM – Banyak tradisi masyarakat Jawa Barat pada bulan ramadhan yang kini tinggal nama saja, salah satunya Tradisi Damar Sewu.
Tradisi Damar Sewu, masih bisa ditemukan sekitar tahun 1950-an di desa-desa tertentu, akhirnya terkubur hingga kini.
Tradisi ini, bermula dari kepercayaan malam lailatul qodar sebagai malam seribu bulan yang akan muncul dari mulai hari ke 21 bulan ramadhan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Gelombang Bencana Hidrometeorologi di Musim Pancaroba, Jawa Barat Kembali Terendam
Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum, Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd

SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak cara masyarakat untuk menterjemahkan filosofis tadi, diantaranya dengan memasang Damar Sewu di depan rumah.
Pemasangan Damar Sewu itu sendiri dimulai dari tanggal 21 ramadhan (tanggal lilikuran, Sunda) hingga akhir ramadhan.
Harapan mereka, dengan cara itu, bisa lebih mendalami perasaan dan harapan akan ditangkapnya satu hari pengampunan yang didambakan segenap warga muslim.
Baca Juga:
Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan, 8 Santriwati Jadi Korban
Baca artikel lainnya di sini : Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional, Kemhan Panen Raya Jagung di Lahan Food Estate, Cianjur, Jabar
Damar Sewu dibuat dari bambu ukuran hingga satu meter, setiap ruas dibuat bolongan kecil sebagai tempat sumbu dari kain bekas.
Bila bambu itu terdiri dari lima ruas, berarti ada lima sumbu, ketika ruas itu diisi minyak tanah, dengan sendirinya, ia akan berpungsi sebagai obor.
Lihat juga konten video, di sini : Abrasi Pantai Tumbangkan 100 Pohon Pinus Pantai hingga Akibatkan 2 Rumah di Kota Padang Beresiko Runtuh
Baca Juga:
Akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan, Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Alasan Soal Permintaan Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’
Damar Sewu biasanya dipajang di depan rumah tiap malam, menjelang takbiran baru dipadamkan.
Tradisi Damar Sewu, satu dari sekian banyak tradisi yang telah terkubur, tradisi lainnya mungkin saja masih antri di depan kuburan. (Tatang Tarmedi) ***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Jawa Barat Hariansumedang.com
Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hello.id dan EKonominews.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.