HELLOCIANJUR.COM – Polda Metro Jaya mengungkap Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, yang merupakan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memang mengenal Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa keduanya sudah saling mengenal sejak lama.
“Yang jelas untuk saudara AT sudah mengenal lama saudara FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Kendati demikian, Ade tak menjelaskan lebih jauh perihal sejak kapan keduanya yang saling mengenal hingga akhirnya Rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, disewakan ke Firli Bahuri.
Baca Juga:
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Sisa Makanan MBG Tak Dibersihkan di Sekolah tapi di SPPG, Tambahan SOP dari Peristiwa Cianjur
Puluhan Siswa Cianjur yang Alami Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis, Ini Tanggapan BGN
Rumah Kertanegara 46 tersebut diketahui dimiliki oleh seorang pria berinisial E yang disewakan ke Alex Tirta dengan nilai uang sewa sebesar Rp 650 juta setahun.
Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai safe house dari Ketua KPK Firli Bahuri diketahui milik seseorang berinisial E.
Adapun diketahui rumah tersebut ternyata disewa oleh Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.
Baca Juga:
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana Akhirnya Dilaporkan Langsung Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri
Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April, Termasuk Kabupaten Tasikmalaya
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa rumah tersebut sudah lama disewa oleh yang bersangkutan.
“(Disewa) mulai tahun 2020,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Diketahui juga bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut dengan nilai yang cukup besar per tahunnya, yakni Rp 650 juta setahun.
“Sewanya sekitar Rp 650 juta setahun,” ucapnya, dikutip PMJ News.
Baca Juga:
Tiongkok Ajukan Gugatan Terhadap Amerika Serikat Masalah Tarif, Melalui Penyelesaian Sengketa WTO
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Rumah Kertanegara 46 tersebut sebelumnya menjadi salah satu lokasi yang dilakukan penggeledahan.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah Firli Bahuri yang berada di Bekasi, Jawa Barat.***