HELLOCIANJUR.COM – Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).
Pencopotan sementara Antonius dari jabatan tersebut imbas dari kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019.
Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah proses melengkapi alat bukti.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Kuota Biodiesel 40 Persen (B40) dari Volume Produksi Sawit Nasional Bertambah, Pemerintah Sepakati
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan mengenai hal tersebut, Jumat (8/3/2024).
“Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019 maka Pak Erick sudah melalukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK.”
Baca artikel lainnya di sini : Usai Ungguli Pilpres 2024, Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron via Telepon
“Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Arya Sinulingga.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Nyoblos di Bojong Koneng, Beri Pesan: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama
Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru
Arya mengatakan saat ini yang menempati posisi tersebut sementara Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron via Telepon Usai Ungguli Pilpres 2024
“Dan saat ini yang menggantikan pltnya adalah Direktur Investasi mereka,” jelasnya.
Arya menjelaskan keputusan diambil oleh Erick Thohir sebagai langkah mendukung proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
Baca Juga:
Zulhas Kumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenko Bidang Pangan, Bahas Swasembada 2028
Kementerian Keuangan di Bawah Presiden Prabowo Subianto Dinilai Bisa Buat Fiskal Negara Terjaga
“Jadi ini langkah-langkah supaya yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan baik.”
“Semua langkah-langkah untuk pembersihan Taspen berjalan dengan baik jadi ini langkah Kementerian BUMN,” pungkasnya.
KPK mengumumkan pihaknya telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti”.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Ali Fikri.
Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mengenai siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka.”
“Belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.
Namun Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.
Dia mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan.
Dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.
“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” tuturnya.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Adilmakmur.co.id
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Harianindoneisa.com dan Infoekbis.com