KPK Periksa DPR dari Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Dok. Dpr.go.id)

HARIANINDONEISA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul Putri terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Indira Chunda merupakan putri dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sedianya, ia akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ayahnya tersebut.

“Hari ini 2 Februari 2024 bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 2 Februari 2024.

Selain Indira, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni pihak swasta, Ali Andri dalam perkara ini.

Hingga saat ini, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap putri SYL tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Khofifah Indar Parawansa Orasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran, Ajak Warga Nyoblos ke TPS

Pasalnya, materi pemeriksaan akan diketahui usai tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit rumah yang diduga milik SYL di Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Februari 2024 kemarin.

Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi

KPK menduga rumah tersebut berkaitan dengan kasus korupsi SYL.

Atas perkara ini, KPK telah resmi menahan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

Selain SYL, KPK juga turut menahan dua anak buahnya yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS).

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).

SYL, Kasdi dan Hatta diduga menerima uang yang diperoleh dari hasil pemerasan pejabat eselon di Kementrian Pertanian sebesar Rp 13,9 miliar.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Harianindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Infoemiten.com.

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Bicara Lagi Soal Korupsi, Prabowo Subianto Tegaskan Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Prabowo Subianto Nyoblos di Bojong Koneng, Beri Pesan: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama
Kesan Saat Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer: Sebuah Keistimewaan
Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru
Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah, Ini Pengasab Prabowo kepada Para Menteri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:00 WIB

OJK Awasi Ketat PT Lunaria Annua Teknologi, Usai KoinP2P Tunda Pembayaran kepada Pemberi Dana

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:10 WIB

Beralamat di Kota Cimahi, Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:33 WIB

Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online

Senin, 9 Desember 2024 - 23:25 WIB

CSA Index Desember 2024: Peluang Investasi yang Menjanjikan di Tengah Sentimen Positif Pasar

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:19 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:43 WIB

Prabowo Subiato Sebut Kebutuhan Rumah yang Terjangkau Tak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera

Sabtu, 30 November 2024 - 14:27 WIB

Kuota Biodiesel 40 Persen (B40) dari Volume Produksi Sawit Nasional Bertambah, Pemerintah Sepakati

Rabu, 27 November 2024 - 07:17 WIB

Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun, 4 Produsen Pupuk Palsu dan 23 Produsen Pupuk Tak Sesuai Standar

Berita Terbaru