HELLOIDN.COM – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi beserta anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto.
Kedua pejabat tersebut menerima uang hasil penyetingan dari proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Penyidik KPK mengetahui hal tersebut usai memeriksa:
1. Pegawai swasta/Seketaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha,
2. Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan,
Baca Juga:
Tiongkok Ucapkan Selamat Kepada Indonesia karena Telah Menjadi Anggota Penuh BRICS
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Baca artikel lainnya di sini: Tesangka Suap Proyek Basarnas Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan Menyerahkan Diri
3. Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti,
4. Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Sony Santana.
Para saksi diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2023) kemarin.
“Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan Tersangka MG dan kawan-kawan.”
“Ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Agustus 2023.
”Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada HA (Henri Alfiandi) dan ABC (Afri Budi Cahyanto) agar proses settingan dimaksud dapat disetujui,” sambung Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Pengungkapan diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Letkol Afri yang kemudian ditemukan adanya keterlibatan Kabasarnas Henri Alfiandi.***
Baca Juga:
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
OJK Awasi Ketat PT Lunaria Annua Teknologi, Usai KoinP2P Tunda Pembayaran kepada Pemberi Dana
Beralamat di Kota Cimahi, Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana