Ada Hal Mencurigakan di Pagar Laut Kabupaten Bekasi, Pemprov Jabar Tim Turunkan Tim untuk Cek Lapangan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktek Pemagaran Laut di Tangerang. (Dok. kkp.go.id)

Praktek Pemagaran Laut di Tangerang. (Dok. kkp.go.id)

HELLOCINAJUR.COM – Pemerintah provinsi Jabar menurunkan jajarannya untuk cek lapangan guna memastikan soal pagar laut di Kabupaten Bekasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Tim yang diturunkan terdiri dari Inspektorat Daerah Jabar, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Satpol PP

Cek lapangan diperlukan karena diduga ada hal yang mencurigakan dalam keterkaitan Pemprov dengan perusahaan yang memasang pagar bambu di sana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan hal tersebut di Gedung Sate Bandung, Jumat (24/10/2025)

Sebelumnya, pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara diduga akan melakukan reklamasi ilegal.

Dengan cara memasang pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Salah satunya karena belum menempuh izin persetujuan, kesesuaian, kegiatan, pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga pada akhirnya itu disegel.

Herman Suryatman mengatakan ǰajaran sudah ke lapangan untuk melakukan kajian,

“Tadi pagi jajaran sudah ke lapangan untuk melakukan kajian, baik dari perspektif yuridis maupun sosiologis.”

“Karena ini harus dipetakan, dan harus jelas duduk persoalannya,” kata Herman.

“Kita kan ada perikatan dengan perusahaan yang bersangkutan. Setelah kami dalami (awal), ternyata sewa menyewa.”

“Makanya kami minta cek ricek dulu ke lapangan supaya sejauh mana dinamikanya, sehingga surat teguran pun harus akuntabel karena kita harus tahu duduk persoalannya, ujarnya.

Herman mengatakan apabila ternyata ada kerja sama dengan bentuk sewa menyewa barang milik daerah, pagar laut tersebut adalah ilegal, karena laut bukanlah milik daerah.

“Kami kan baru mengcapture dari sisi administrasi. Ini harus didalami, karena kan di luar item yang diperjanjikan.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Yakni sewa-menyewa barang milik daerah. Tapi laut itu kan bukan barang milik daerah, karenanya harus dicek,” ucapnya.

Untuk hasil dari cek lapangan tersebut, Herman mengatakan akan diserahkan pada Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin atau gubernur baru nantinya sebagai pengambil keputusan.

“Kami sampaikan saran tindak kepada pimpinan, yang kemudian decision makernya Pak Gubernur. Nanti akan memberikan arahan lebih lanjut, apa yang harus kami lakukan.”

“Termasuk untuk tindakan pembongkaran, karena perlu waktu dan harus cek lapangan,” kata dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hallopresiden.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Cara Mudah UMKM Priangan Timur Dapat Promosi Gratis Lewat Media Lokal
Gempa Bekasi M 4,9: Karawang Terimbas, Solidaritas Warga Jadi Benteng Utama
Ledakan Gas Pertamina EP Subang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Warga
Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum
KPK Telisik Dana Non-Budgeter Bank BJB dalam Kasus Iklan Rp222 Miliar
Wartawan Diusir dari Graha Pers Indramayu, Kebebasan Pers Terancam di Daerah
Indonesia Jadi Surga Penjual Bayi, Sindikat Kirim ke Singapura Dibongkar!
Polres Cirebon Bongkar Modus Arisan Online Tipu Korban dari Tiga Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:33 WIB

Cara Mudah UMKM Priangan Timur Dapat Promosi Gratis Lewat Media Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Gempa Bekasi M 4,9: Karawang Terimbas, Solidaritas Warga Jadi Benteng Utama

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Ledakan Gas Pertamina EP Subang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Warga

Senin, 28 Juli 2025 - 14:39 WIB

Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:39 WIB

KPK Telisik Dana Non-Budgeter Bank BJB dalam Kasus Iklan Rp222 Miliar

Berita Terbaru