Wartawan Diusir dari Graha Pers Indramayu, Kebebasan Pers Terancam di Daerah

PWI Jabar kritik keras kebijakan arogan Pemkab Indramayu yang dinilai mencederai demokrasi dan memperkeruh konflik internal wartawan menjelang Kongres Persatuan.

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Jabar kritik pengosongan Graha Pers Indramayu. (Pixabay.com @Engin_Akyurt)

PWI Jabar kritik pengosongan Graha Pers Indramayu. (Pixabay.com @Engin_Akyurt)

KEPUTUSAN Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengusir organisasi wartawan dari Gedung Graha Pers Indramayu dinilai sebagai tindakan sepihak yang mencederai prinsip demokrasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Hilman Hidayat, menyebut langkah ini sebagai preseden buruk bagi kemerdekaan pers yang selama ini diperjuangkan pascareformasi.

“Ini bukan hanya soal gedung, ini soal cara pemerintah memperlakukan pers sebagai mitra, bukan musuh,” ujar Hilman melalui siaran pers, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, gedung yang kini dipersoalkan telah menjadi rumah organisasi wartawan selama lebih dari empat dekade, dengan jasa besar membantu publikasi program pemerintah.

“Para bupati sebelumnya memberi ruang pada wartawan, tapi sekarang kita malah diusir tanpa dialog,” tambah Hilman.

Gedung Bersejarah Wartawan Kini Jadi Simbol Kekuasaan yang Arogan

Gedung Graha Pers Indramayu memiliki nilai historis sebagai tempat berkumpul wartawan sejak 40 tahun silam di bawah kepemimpinan bupati terdahulu.

Wartawan senior setempat mengungkapkan gedung itu selama ini digunakan untuk merawat semangat jurnalisme yang independen dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Namun, tanpa sosialisasi yang jelas, Pemkab mengeluarkan surat pengosongan yang dinilai sarat kepentingan politik di tengah konflik internal organisasi PWI.

“Ini keputusan yang arogan dan menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati profesi wartawan,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar, Ahmad Syukri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak melakukan manuver yang memperkeruh situasi ketika PWI tengah berupaya melakukan rekonsiliasi menjelang Kongres Persatuan 30 Agustus mendatang.

Wartawan Dipandang Sebagai Ancaman Bukan Mitra Pembangunan Daerah

Para wartawan menilai pemerintah daerah kini memandang mereka sebagai ancaman karena kerap mengkritik kebijakan publik, bukan lagi mitra pembangunan yang menyampaikan informasi bagi rakyat.

Hilman menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam demokrasi, baik sebagai pengawas jalannya pemerintahan maupun penyampai aspirasi rakyat kecil.

“Kalau pemerintah melihat wartawan hanya sebagai pembuat gaduh, itu kesalahan besar dalam berdemokrasi,” kata Hilman.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan yang menyangkut ruang publik harus dilakukan melalui musyawarah, bukan dengan cara main usir.

Ahmad Syukri juga menduga ada kepentingan tertentu di balik langkah pengosongan ini, mengingat waktu yang dipilih sangat bertepatan dengan konflik internal PWI yang sedang berlangsung.

Ancaman Serupa Terhadap Kebebasan Pers di Daerah Lain Indonesia

Kasus Indramayu memperlihatkan betapa rentannya kebebasan pers di tingkat daerah ketika pemerintah lokal mengambil kebijakan tanpa menghormati hak-hak jurnalis.

Fenomena wartawan diusir dari ruang kerja mereka bukanlah hal baru, tetapi jarang mendapat sorotan luas di media nasional maupun internasional.

Kebijakan serupa pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan, di mana wartawan kerap kehilangan akses fasilitas karena bersikap kritis.

Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada 2024 saja tercatat 78 kasus kekerasan terhadap wartawan, mulai dari intimidasi, pemukulan, hingga pemutusan kerja sepihak.

Persatuan wartawan kini menyerukan pemerintah daerah untuk berhenti melihat jurnalis sebagai ancaman dan mulai membuka ruang dialog yang konstruktif.

Pemerintah Diminta Membuka Dialog dan Hormati Hak-Hak Jurnalis

Dalam pernyataan bersama, PWI Jawa Barat meminta Pemkab Indramayu untuk mengkaji ulang kebijakan pengosongan Graha Pers dan segera mengundang organisasi wartawan untuk berdialog.

“Ini soal membangun demokrasi yang sehat, bukan sekadar soal aset gedung,” kata Hilman menutup pernyataannya.

Ahmad Syukri menambahkan bahwa dengan adanya rekonsiliasi internal PWI yang sedang berjalan, seharusnya semua pihak bersikap bijaksana dan tidak melakukan manuver yang justru merusak kepercayaan publik.

“Lebih elok dan elegan jika ada dialog, bukan konfrontasi,” ujarnya.

Sementara itu, AJI Indonesia juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa hak-hak wartawan dilindungi hingga ke tingkat daerah dan tidak dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Cara Mudah UMKM Priangan Timur Dapat Promosi Gratis Lewat Media Lokal
Gempa Bekasi M 4,9: Karawang Terimbas, Solidaritas Warga Jadi Benteng Utama
Ledakan Gas Pertamina EP Subang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Warga
Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum
KPK Telisik Dana Non-Budgeter Bank BJB dalam Kasus Iklan Rp222 Miliar
Indonesia Jadi Surga Penjual Bayi, Sindikat Kirim ke Singapura Dibongkar!
Polres Cirebon Bongkar Modus Arisan Online Tipu Korban dari Tiga Wilayah
Berapa Banyak Korban Guru Ngaji IY? Polisi Prediksi Angka Bisa Meledak karena Budaya Diam Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:33 WIB

Cara Mudah UMKM Priangan Timur Dapat Promosi Gratis Lewat Media Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Gempa Bekasi M 4,9: Karawang Terimbas, Solidaritas Warga Jadi Benteng Utama

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Ledakan Gas Pertamina EP Subang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Warga

Senin, 28 Juli 2025 - 14:39 WIB

Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:39 WIB

KPK Telisik Dana Non-Budgeter Bank BJB dalam Kasus Iklan Rp222 Miliar

Berita Terbaru