Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan, 8 Santriwati Jadi Korban

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Pencabulan. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Dugaan Pencabulan. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Bandung menahan RR, 30 tahun, pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap delapan santriwati. Seluruh korban masih berusia di bawah 18 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Komisaris Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan hal itu dalam keterangnnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian menyebar luas melalui media sosial.

“Tiga dari delapan korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Sartika Asih dan hasilnya telah kami terima,” kata Luthfi dalam keterangan pers di Bandung, Rabu, 14 Mei 2025.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tiga korban mengaku mengalami persetubuhan oleh terduga pelaku.

Lima lainnya menyebut mengalami tindakan pencabulan fisik seperti peremasan dan ciuman.

“Korban bersekolah di pesantren itu sejak 2023, usianya berkisar antara 15 hingga 18 tahun,” ujar Luthfi.

Penyidik tengah mendalami keterangan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

RR kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bandung. Motif pelaku, menurut Luthfi, masih dalam proses penyelidikan.

Ia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hallopresiden.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Harianmalang.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Indonesia Media Center

Berita Terkait

Cara Mudah UMKM Priangan Timur Dapat Promosi Gratis Lewat Media Lokal
Gempa Bekasi M 4,9: Karawang Terimbas, Solidaritas Warga Jadi Benteng Utama
Ledakan Gas Pertamina EP Subang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Warga
Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum
KPK Telisik Dana Non-Budgeter Bank BJB dalam Kasus Iklan Rp222 Miliar
Wartawan Diusir dari Graha Pers Indramayu, Kebebasan Pers Terancam di Daerah
Indonesia Jadi Surga Penjual Bayi, Sindikat Kirim ke Singapura Dibongkar!
Polres Cirebon Bongkar Modus Arisan Online Tipu Korban dari Tiga Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:33 WIB

Cara Mudah UMKM Priangan Timur Dapat Promosi Gratis Lewat Media Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Gempa Bekasi M 4,9: Karawang Terimbas, Solidaritas Warga Jadi Benteng Utama

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Ledakan Gas Pertamina EP Subang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Warga

Senin, 28 Juli 2025 - 14:39 WIB

Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:39 WIB

KPK Telisik Dana Non-Budgeter Bank BJB dalam Kasus Iklan Rp222 Miliar

Berita Terbaru

Pers Rilis

Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam

Rabu, 24 Jun 2026 - 05:08 WIB