Airlangga Hartarto Tanggapi Soal Pemanggilan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facebook.com/@Airlangga Hartarto)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facebook.com/@Airlangga Hartarto)

HELLOCIANJUR.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi soal pemanggilan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Airlangga menegaskan dia masih menunggu surat panggilan menjadi saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di MK.

“Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada,” katanya di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Airlangga dipanggil dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Adapun keempat menteri tersebut yakni:

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Tiba di China, akan Temui Presiden Xi Jinping, PM hingga Menteri Pertahanan China

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca artikel lainnya di sini : Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

3. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan pada Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh MK.

Selain keempat menteri tersebut, hakim juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan merupakan keberpihakan kepada pemohon.

Namun, pemanggilan tersebut guna mengakomodir kepentingan para hakim.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2.”

“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpretes nuansa nya.”

“Menjadi keberpihakan kalau mengakomodir interpretes pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” jelas Suhartoyo.

“Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim”.

“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” sambungnya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarnews.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topikpost.com dan Jakartaoke.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Budi Arie Setiadi Sebut Banyak Partai yang Mau Tampung Jokowi Usai Resmi Dipecat PDI Perjuangan
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Sambut Kedatangan Majelis Syuro PKS di Kertanegara, Prabowo Subianto Sebut Kawan Lama Ketemu Lagi
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Kini Dipegang Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio
Prabowo Subianto Ngopi Bareng Susilo Bambang Yudhoyono, Optimis Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Survei Indikator Politik Tembus hingga 77 Persen, Kang Dedi Mulyadi: Ini Bukan Dukungan yang Tiba-tiba
Ojek Online Bisa Atasi Kemacetan Kota Bandung, Ini Penjelasan Calon Wawalkot Bandung, R. Dhani Wirianata
PAN Inginkan Kadernya Dapat Posisi Sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat atau Jakarta
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:00 WIB

OJK Awasi Ketat PT Lunaria Annua Teknologi, Usai KoinP2P Tunda Pembayaran kepada Pemberi Dana

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:10 WIB

Beralamat di Kota Cimahi, Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:33 WIB

Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online

Senin, 9 Desember 2024 - 23:25 WIB

CSA Index Desember 2024: Peluang Investasi yang Menjanjikan di Tengah Sentimen Positif Pasar

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:19 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:43 WIB

Prabowo Subiato Sebut Kebutuhan Rumah yang Terjangkau Tak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera

Sabtu, 30 November 2024 - 14:27 WIB

Kuota Biodiesel 40 Persen (B40) dari Volume Produksi Sawit Nasional Bertambah, Pemerintah Sepakati

Rabu, 27 November 2024 - 07:17 WIB

Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun, 4 Produsen Pupuk Palsu dan 23 Produsen Pupuk Tak Sesuai Standar

Berita Terbaru