HELLOCIANJUR.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
Terhadap Kevin Egananta, ajudan alias Adc Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada hari Rabu, 18 Oktober 2023.
Pemanggilan lanjutan tersebut dilakukan karena, pemeriksaan terhadap Kevin Egananta ternyata belum rampung.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menyampaikan hal itu usai lakukan pemeriksaan terhadap Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023 malam.
Baca artikel lainnya di sini: Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL, Polisi Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri 8 Jam
“Akan dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik,” kata Ade Safri.
“(Pemeriksaan tambahan) pada rabu nanti,” ucapnya.
Baca Juga:
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024
Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Kevin Egananta.
Kevin Egananta merupakan ajudan alias Adc Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada hari ini, Jumat 13 Oktober 2023.
Usai jalani pemeriksaan selama 8 jam Kevin Egananta nampak keluar dari Gedung Bid Propam Polda Metro Jaya bersama sejumlah orang sekira pukul 22.37 WIB.
Saat ditanyai awak media, Kevin enggan berbicara sepatah katapun dan ia terus berjalan menuju mobilnya.
Baca Juga:
Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani, Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya
Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, Kevin diperiksa mulai pukul 14.00 WIB.
“Pemeriksaan berakhir pada 22.00 WIB untuk saksi dilakukan pemeriksaa,” kata Ade Safri, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober 2023.***